Jakarta – Merujuk terbitnya 2 (dua) Surat Edaran Satgas (SE) Penanganan Covid-19, Kemenhub menerbitkan SE Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Perjalanan Orang untuk moda
Jakarta – Merujuk terbitnya 2 (dua) Surat Edaran Satgas (SE) Penanganan Covid-19, Kemenhub menerbitkan SE Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Perjalanan Orang untuk moda