oleh

Polda Metro Jaya Luncurkan Buku Panduan SOP Penanganan Kasus Kekerasan Anak Perempuan

Jakarta – Polda Metro Jaya luncurkan buku panduan SOP penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada anak dan perempuan. Sebab, masih banyak polisi yang belum memahami penanganan kasus tersebut.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran mengatakan, anak dan perempuan yang menjadi korban tindak pidana mesti mendapatkan penanganan khusus. Sebab, di samping kerugian materiil seperti harta benda, juga menanggung kerugian psikis.

Baca Juga  Kadin Dukung Lombok Jadi Pusat Budidaya Lobster

“Dua aspek ini kalau dipahami polisi ini sudah luar biasa. Melakukan interaksi di satu sisi dia berada di posisi yang lemah, di sisi lain sebagai korban kejahatan secara primer dia mengalami kerugian dan traumatik,” terang Jenderal Bintang Dua di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/02/22).

Irjen Pol. Fadil Imran menjelaskan masih banyak anggota polisi tak memahami dalam menghadapi korban kejahatan kekerasan terhadap anak. Mulai dari tahap pelaporan sampai tahap penyidikan.

Baca Juga  Pelaku UMKM Jateng Buka-bukaan Terkait Keuntungan Masuk ke Dunia Digital

Kapolda Metro Jaya berharap buku ini dapat dijadikan pedoman agar pengabaian laporan, atau kurang sensitif pencarian barang bukti tidak terulang kembali di kemudian hari.

“Mudah-mudahan teman-teman SPKT yang hadir memahami betul mengapa kejahatan terhadap perempuan dan anak itu perlu mendapat perlakuan khusus,” tutur lulusan Akabri tahun 1991, dilansir polri.go.id.

Irjen Pol. Fadil Imran mengapresiasi Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat yang telah menyusun buku panduan tersebut.

Baca Juga  Rapat Evaluasi Program Bantuan Pembangunan Infrastruktur di Temanggung

Menurut Jenderal Bintang Dua bahwa isinya sangat lengkap bahkan dalam pembuatannya turut bekerjasama dengan instansi lain.

“Kita Polda Metro Jaya terus berbenah. Saya berharap baca ini buku,” tutup Kapolda Metro Jaya. (*/cr1)

News Feed