oleh

Komisi Informasi Riau Berikan Penghargaan kepada Kapolda Riau

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen. Pol. Agung Setia Imam Effendi berhasil meraih anugerah penghargaan Pemeringkatan dan Penganugerahan Badan Publik se-Provinsi Riau tahun 2021 dari Komisi Informasi Riau, Senin (29/11/21).

Award diberikan sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi bagi semua badan publik, sehingga terus bersemangat dalam hal keterbukaan dan akuntabilitas informasi yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam sebuah proses pembangunan dinegeri ini.

Baca Juga  Susur Pantai Jadi Potensi Wisata Baru di Kabupaten Kebumen

Melansir polri.go.id, Irjen. Pol. Agung Setia Imam Effendi terpilih sebagai salah satu tokoh pimpinan badan publik yang mendapatkan anugerah penghargaan dari Komisi Informasi Riau atas dedikasi, motivasi dan komitmen terwujudnya keterbukaan informasi publik dijajaran Kepolisian Riau.

Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan mengatakan anugerah dan apresiasi tersebut telah melalui proses seleksi yang panjang dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik. “Penganugerahan ini merupakan puncak dari kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) dilakukan terhadap badan-badan publik selama setahun terakhir dan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja badan-badan publik terhadap impelementasi UU KIP,” jelasnya.

Baca Juga  Bimtek Barista Bagi IKM Kopi Diadakan Selama Tiga Hari

“Anugerah dan apresiasi ini bukan semerta-merta hanya memberikan penghargaan, selain telah melalui dari proses yang panjang, kami juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 90 badan publik yang masuk dalam kategori penerima penghargaan, termasuk pimpinan badan publik yang memiliki komitmen kuat,” terang Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan. (*/cr1)

News Feed