oleh

Ketua Pengadilan Tinggi Kepri Pamit kepada Gubernur Ansar Jelang Pindah ke PT Tanjungkarang

KEPRI.SIN.CO.ID – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau Ahmad Shalihin di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin (27/7/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung hangat sebagai ajang mempererat silaturahmi sekaligus menjadi momen pamitan Ahmad Shalihin yang mendapat amanah baru untuk bertugas sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Bandar Lampung.

Baca Juga  Gerakan ASN Kabupaten Sukoharjo Peduli Masyarakat Terdampak Corona

Dalam kesempatan itu, Gubernur Ansar menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi Ahmad Shalihin selama memimpin Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau. Menurutnya, sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Provinsi Kepri dan jajaran Pengadilan Tinggi menjadi modal penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik serta memperkuat kepastian hukum di daerah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kerja sama yang telah terjalin dengan sangat baik selama ini. Semoga amanah di tempat yang baru membawa kesuksesan dan keberkahan,” ujar Ansar.

Baca Juga  Din Syamsuddin Dukung dan Apresiasi KSAD Dudung Terkait Pembangunan Islamic Center di Solo

Sementara itu, Ahmad Shalihin menyampaikan terima kasih atas dukungan dan sinergi yang telah diberikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau selama dirinya menjalankan tugas di Kepri. Ia berharap hubungan baik yang telah terbangun dapat terus berlanjut meskipun dirinya akan mengemban tugas di provinsi lain.

Turut mendampingi Gubernur Ansar dalam pertemuan tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepri Muhammad Iksan serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kepri Dody Sepka. Sementara Ketua Pengadilan Tinggi Kepri didampingi Wakil Ketua Zulfahmi dan Hakim Tinggi Bagus Irawan

Baca Juga  Panglima Angkatan Darat Filipina Anugerahi Kasad Tanda Kehormatan "Combat Kagitingan Badge" Level Tertinggi

News Feed